PKL - PRAKERIN ONLINE JATENG
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6
kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545
kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan.
Pemerintahan Daerah, Jawa Tengah juga terdiri atas 3 kota administratif, yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun sejak diberlakukannya otonomi daerah tahun 2001, kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke
wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid),
Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari
Kota Pekalongan ke Kajen).
